PROFIL DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
PEMERINTAHAN MAHASISWA (DPM-PM)
UNIVERSITAS UDAYANA
Organisasi kemahasiswaan intra kampus merupakan
wadah mahasiswa dalam mencapai tujuan bersama. Lembaga kemahasiswaan merupakan
konstituen bagi proses pendidikan nasional. Oleh karena itu, organisasi intra
kampus harus mampu menyokong proses transformasi pendidikan masyarakat dengan
membangun basis intelektual yang terorganisasi dan bernafaskan Tri Dharma
Perguruan Tinggi.
Sebagai Civitas akademika lembaga
kemahasiswaan pun harus menjadi pengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi dan
lembaga kemahasiswaan harus mampu menjadi mediator transformasi pendidikan yang
berwawasan ilmiah dan edukatif kepada masyarakat. Menciptakan kondisi yang
kondusif bagi pengembangan ilmu dan teknologi.
Lembaga kemahasiswaan tampil dan berperan serta dalam
proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (empowering) yang merupakan
fungsi ideal dari proses transformasi pendidikan rakyat. Untuk menunjang sistem pendidikan nasional dan sebagai dasar pemberdayaan dan pengembangan
mahasiswa Universitas Udayana.
Lembaga
Kemahasiswaan di tingkat Universitas Udayana yaitu Pemerintahan Mahasiswa
Universitas Udayana (PM-UNUD), yang terbentuk saat Sidang Istimewa Mahasiswa
Universitas Udayana pada tanggal 16
November 2003 di Kintamani. Dewan Perwakilan Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa
Universitas Udayana (DPM-PM UNUD), yang anggotanya adalah para delegasi lembaga
legislatif tingkat fakultas dan para delegasi UKM di Universitas Udayana.
VISI :
“REVITALISASI FUNGSI DPM-PM UNUD”
Kata
revitalisasi merupakan harapan besar dari DPM-PM UNUD, karena tahun lalu DPM
sempat tertidur sehingga fungsi dari DPM-PM UNUD tidak dapat berjalan
sebagaimana mestinya. Maka tahun ini dengan visi revitalisasi fungsi DPM-PM
UNUD, kami bekerja keras agar pengawasan terhadap BEM-PM UNUD dapat berjalan
maksimal serta fungsi penganggaran dan pengesahan.
MISI :
1. Membangun semangat kekeluargaan dalam upaya
meningkatkan sinergitas organisasi kemahasiswaan dan civitas akademika
Universitas Udayana.
2. DPM PM UNUD sebagai wadah
inspirasi mahasiswa dan ruang untuk mengkritisi kehidupan kampus dan sosial
kemasyarakatan.
3. Bersikap tegas dalam
melaksanan fungsi pengawasan terhadap BEM PM UNUD.
4. Bersama civitas akademika UNUD,fokus dalam
pengabdian masyarakat sebagai salah satu unsur Tri Darma Perguruan Tinggi.
Program
Kerja :
- TEMU
REKTOR
- RAPAT
KONSOLIDASI REMBUG UDAYANA
- REMBUG
UDAYANA
- TALK
SHOW 100 HARI KINERJA PM
- UP
GRADING
- ALIANSI
LEMBAGA LEGISLATIF MAHASISWA se-BALI
- BAKTI
SOSIAL
- DEBAT
KANDIDAT CALON PRESMA DAN CALON WAPRESMA
- PEMIRA
- SIDANG
UMUM
A. Fungsi DPN-PM UNUD :
- Legislasi :
a) Membentuk dan mengesahkan
undang-undang yang selanjutnya disebut GBHK, AD/ART, dan proker yang dibahas
dengan Eksekutif melalui Sidang Umum dan/atau Sidang Umum Istimewa.
b) Mengundang lembaga legislatif
Fakultas untuk melakukan pembahasan rancangan undang-undang yang diajukan oleh
DPM maupun PM sebagaimana diatur dalam huruf
a.
- Budgeting :
a) Memperhatikan pertimbangan BEM-PM
dan UKM atas rancangan anggaran dan belanja organisasi.
b) Menetapkan anggaran dan belanja
organisasi bersama Presiden BEM dengan memperhatikan pertimbangan pemerintahan
Fakultas bersama BAK.
c) Memilih anggota badan kelengkapan
internal DPM untuk pemeriksaan keuangan.
- Controlling :
a) Melakukan pengawasan terhadap
kinerja PM (BEM dan UKM) termasuk pengawasan dibidang keuangan.
b) Membahas dan menindak lanjuti hasil
pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, yang kemudian diatur dalam pasal
tersendiri mengenai sanksi.
c) Mengajukan, memberikan persetujuan,
pertimbangan dan/atau konsultasi dan pendapat kepada PM.
d) Menyerap, menghimpun, menanpung dan
menindak lanjuti aspirasi mahasiswa sebagai control kepada PM.
e) Mengevaluasi kinerja Badan
Eksekutif ditingkat Universitas.
B.
Wewenang DPM-PM UNUD
1.
Mengukuhkan Pimpinan Eksekutif.
2.
Memilih
dan menetapkan Ketua dan Koordinator Komisi DPM-UNUD.
3.
Melaksanakan
rapat dengar pendapat bersama seluruh pimpinan lembaga untuk mendengar aspirasi
yang diinginkan oleh Fakultas/Program studi dan UKM.
4.
Melakukan
sosialisasi hasil Sidang Umum ke masing-masing Fakultas/Program
studi dan UKM.
5.
Melakukan
evaluasi kerja Eksekutif, dengan melaksanakan Sidang Evaluasi sekurang
– kurangnya dalam 6 bulan.
6.
Mengadakan
Sidang Umum sekali setahun di akhir kepengurusan
7.
Mengadakan
Sidang Istimewa dan Sidang Khusus jika
dianggap perlu.
8.
Membuat
ketetapan dan peraturan yang diperlukan untuk dapat melaksanakan azas dan
tujuan PM-UNUD.
9.
Memberhentikan
Pimpinan BEM-UNUD jika dianggap perlu dengan ketentuan yang diatur tersendiri
dalam ART.
10. Memastikan terlaksananya rekomendasi Sidang Umum
C. MASA KEPENGURUSAN
1.
Masa kepengurusan
DPM-UNUD adalah satu tahun setelah pelantikan DPM yang baru.
2.
Masa jabatan ketua Dewan
Perwakilan Mahasiswa adalah satu tahun setelah itu tidak dapat dipilih kembali.
3.
Keanggotaan dalam
kepengurusan ini berakhir apabila :
a.
Masa keanggotaan berakhir.
b.
Atas permintaan sendiri dengan alasan yang dapat
dipertanggung jawabkan.
c.
Status kemahasiswaan telah berakhir.
d.
Diberhentikan karena melanggar ketentuan PM-UNUD
dan atau DPM-UNUD.
e.
Meninggal dunia.
f.
Dipanggil ulang.
KEPENGURUSAN
DPM-PM Universitas Udayana
Periode
2014/2015
Dewan
Pembina DPM : I.B. Putu Raden
Raditya M. (FK)
Ketua : Putu Mutia Septiyaningsih (FTP)
Wakil Ketua : Muhammad Zainal Abidin (FH)
Sekretaris I : Ni Made Wiwik Menawati (FEB – UKM Gate Ball)
Sekretaris II : Ni Putu Ita Purnamayanti (FTP)
Bendahara :
Mesites Yeremia Simangunsong (FH)
Komisi-Komisi
:
- Pendidikan dan
Pengembangan SDM dan Organisasi
Koordinator : I Gusti Ngurah Agung Dhananjaya (FKP)
Anggota : Putu Bagus Redika Janasuta (FK)
Ni
Made Juli Adiasih (FTP)
Akmal
Novendra (FAPET
– UKM PAU)
Parito (FT)
Asbari Patria (FP)
Luh
Vida Sasmitha (FMIPA)
Putu
Ika Pratiwi (FK)
I
Wayan Nova Suandita (FK)
- Sarana dan
Prasarana
Koordinator : Ni Putu Anik Prabawati (FISIP)
Anggota : I Made Prasada Ary Wirawan (FP)
Ni
Made Lovitasari (FP)
Gede
Oki Budisaputra (FT)
I
Putu Mega Putra Parayana (FT)
Husni
Mubarok (FTP)
- Kesejahteraan
Mahasiswa
Koordinator : I.A Putu Widya Indah Sari (FH)
Anggota : I Gusti Ayu Widya Sari (FEB)
A.A
Mirah Pradnya Paramita (FEB)
Diah
Mentari Cahyani (FEB)
Priti
Nirmala Dewi (FEB)
Putu
Putri Kertanjali Vedawati (FMIPA)
Sasy
Eka Putri Wahyuningtyas (FTP)
Ika
Nurhayati (FP)
- Informasi dan
Komunikasi
Koordinator : Ratna Newita Pratama (FTP)
Anggota : Rega Adhitya (FT)
A.A Mirah Aristi Mas Putra (FMIPA)
Alfa
Centaury Hidayatullah (FT)
Made
Aditya Dharma (FTP)
Dwiyan Ricard Septianto Billy (FTP)
- Hubungan Eksternal
Koordinator : Zhindy Febrianti (FKH)
Anggota : Asri Setiyowati (FKH)
Anindya Novitasari (FKH)
Risqa
Purma Pratama (FT)
Mohammad Mahfud Afandi (FT)
Hilmy
Jawas (FT)
Aqma
Tinoe Mauludy (FT)
Luh
Gede Sari Dewi (FTP)
Made
Mahadipta (FMIPA
–UKM Pramuka)
Comments
Post a Comment
terima kasih atas kritik dan saran menbangunnya