Menikmati dan memaknai OSPEK
Kegiatan OSPEK sebagai ajang pengenalan
kampus bagi mahasiswa baru kembali mendapatkan sorotan masyarakat luas setelah
salah satu mahasiswa ITN Malang meninggal dunia saat mengikuti ajang kegiatan
tersebut. Begitu tingginya atensi masyarakat terhadap kasus tersebut, sampai
mendorong sebuah stasiun televisi swasta nasional mengangkat tema OSPEK sebagai
bahan diskusi di forum ILC dan ditayangkan secara langsung. Dalam forum
tersebut, seorang profesor sepuh dengan sangat emosional
sampai mengusulkan untuk meniadakan saja kegiatan OSPEK (ILC,17/12/2013).
Kegiatan OSPEK dengan diwarnai kekerasan
verbal dan fisik yang diberikan mahasiswa senior kepada mahasiswa baru
sebenarnya bukan cerita baru, dan hingga saat ini masih sering terjadi di
berbagai perguruan tinggi. Ditjen Dikti Kemendikbud sebenarnya sudah memberikan
rambu-rambu tentang pelaksanaan kegiatan OSPEK. Hal ini dapat dibaca dalam
Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 38/DIKTI/Kep/2000, Surat Edaran Dirjen
Dikti Nomor 3120/D/T/2001, dan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor
1016/E/T/2011. Dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor
1016/E/T/2011 poin pertama bahkan secara jelas menyatakan tentang
pelarangan kegiatan OSPEK, namun pada poin ketiga masih memberikan ruang kepada
pimpinan perguruan tinggi yang tetap melaksanakan OSPEK untuk bertanggung jawab
apabila terjadi suatu insiden.
Student Day atau yang lebih dikenal
dengan kata OSPEK yang merupakan singkatan dari Orientasi Studi dan
Pengenalan Kampus merupakan momentum bersejarah bagi setiap siswa
yang memasuki pintu gerbang perguruan tinggi. Ospek dengan seluruh rangkaian
acaranya merupakan warna awal pembentukan watak bagi seorang mahasiswa baru.
Dengan kata lain bahwa baik tidaknya kepribadian mahasiswa di sebuah perguruan tinggi sedikit
banyak ditentukan oleh baik tidaknya pelaksanaan Ospek di perguruan tinggi
tersebut. Kegiatan ini merupakan kegiatan institusional, karena itu kualitas
pelaksanaannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pimpinan kampus.
Menurut Bratadharma, 2013, pada
dasarnya, Ospek merupakan pintu ilmu bagi mahasiswa-mahasiswi. Pintu itu akan
dibuka dan dicermati atau dipelajari secara seksama oleh mahasiswa-mahasiswi
baru untuk memperdalam ilmunya. Bila dari pintunya saja sudah buruk, maka pola
pikirnya bisa saja terus menduga bahwa di dalam pintu akan sama buruknya.
Tujuan pokok kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan
pelaksanakan kegiatan perkuliahan dan berbagai aktifitas lain yang ada di
kampus sebagai sebuah masyarakat ilmiah. Melalui kegiatan OSPEK mahasiswa baru
diharapkan mampu belajar dengan baik di lingkungan perguruan tinggi, memahami
dan mematuhi norma-norma dan kode etik yang berlaku di kampus sebagai
masyarakat ilmiah.
Dengan demikian ada dua hal pokok yang
seharusnya melekat dalam kegiatan OSPEK. Pertama,
kegiatan orientasi studi di perguruan tinggi. Kedua, pengenalan kampus sebagai masyarakat ilmiah. Kedua
kegiatan ini dimaksudkan untuk mempersiapkan mahasiswa baru agar
memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana harus belajar di perguruan
tinggi. Melalui kegiatan ini, lazimnya mahasiswa diingatkan dengan statusnya
yang saat itu sudah berubah dari siswa menjadi mahasiswa. Pada tahap yang
paling awal sekali, semua mahasiswa disadarkan bahwa sejak saat itu ia menjadi
seorang siswa yang sudah maha.
Dengan predikat ke-maha-an yang melekat pada dirinya, maka ia tidak lagi
melaksanakan kegiatan pembelajaran sebagaimana layaknya ketika ia menjadi
seorang siswa di sekolah. Kemandirian dalam membelajarkan diri menjadi hal yang
tidak bisa ditawar. Kemandirian dalam belajar juga membawa konsekuensi tanggung
jawab yang jauh lebih besar. Tanggung jawab kepada dirinya sendiri,
keluarganya, dan masyarakat dimana kelak mereka diharapkan akan mengabdikan
ilmunya.
Apa makna ke-maha-an yang melekat pada predikatnya sebagai seorang
mahasiswa? Hal ini antara lain berkaitan dengan statusnya sebagai warga
masyarakat ilmiah. Sebagai warga baru dari masyarakat ilmiah, maka setiap saat
ia harus membelajarkan dirinya untuk senantiasa berpikir logis dan kritis yang
dilandasi oleh nilai-nilai etik dan moral. Kajian ilmu menjadi menu wajib bagi
warga masyarakat ilmiah. Melalui kegiatan kajian, mahasiswa benar-benar diajak
untuk mengaji, bukan
sekedar mengeja ilmu.
Ukuran ketuntasan dalam kegiatan kajian
adalah ketika mahasiswa mampu menangkap makna (meaning) dari ilmu. Inilah yang disebut dengan tercapainya
tahap pengertian dan pemahaman tentang ilmu. Dengan dibiasakan untuk bersikap
kritis, mahasiswa diajarkan untuk tidak selamanya meng-amin-i dan meng-iman-i
apa yang sudah dimengerti dan dipahami.
Mahasiswa diajarkan untuk selalu menjaga
jarak dengan ilmu agar ia tetap punya ruang
untuk mempertanyakan kebenaran ilmu. Dengan sikap yang demikian, mahasiswa
diajarkan juga untuk menyediakan ruang bagi
orang lain untuk mengkaji ilmu dari sudut pandang yang berbeda. Dengan demikian ruang kajian ilmu itu tidak
pernah sepi dan tertutup. Dan, kelak ia akan sadar bahwa ternyata ketika ia
sedang mengkaji ilmu, pada saat itu juga sesungguhnya ia sedang dihinggapi
oleh alpha. Maka semakin
dalam ia sedang mengkaji ilmu, ia akan semakin gampang merasa lebih banyak
dihinggapi oleh alpha.
Sikap ini sekaligus akan mengantarkan para pengkaji ilmu untuk melihat segala
sesuatu dari berbagai sudut pandang. Sikap kritis seperti inilah yang kelak
mengantarkan para pengkaji ilmu mampu mengembangkan sikap kreatif.
Kritis dan kreatif, inilah sikap-sikap
positip yang dikembangkan dalam masyarakat ilmiah, dan kelak dapat mengantarkan
para pengakji ilmu sebagai sosok yang berwawasan luas. Sebagai sosok yang
berwawasan, ia tidak akan gampang kalap ketika menghadapi sebuah persoalan. Ia
pasti akan menjauhi sikap bentrok ketika harus menyelesaikan sebuah masalah,
karena baginya keberadaan masalah ibarat vitamin yang justru akan
menguatkan sikap kritis dan kreatifitasnya. Ia akan menjilma menjadi sosok yang
tangguh dengan didukung oleh nilai-nilai humanisme yang melekat pada dirinya.
Oleh karena itu, tidak pernah dijumpai
seorang pengkaji ilmu yang berhati congkak, takabur, dan cengengesan. Mereka yang
terbiasa melakukan kajian ilmu mengantarkannya sebagai seorang pribadi yang
santun, berhati jernih dan lapang, serta gampang legowo ketika berhadapan
dengan pengkaji lain yang berpandangan berbeda. Dengan demikian kegiatan kajian
ilmu yang menjadi ciri khas masyarakat ilmiah sesungguhnya merupakan tempat persemaian
yang subur bagi tumbuhnya sikap toleran, demokratis; dan jauh dari sikap
beringas-anarkhis.
Lalu bagaimana apabila di dalam kampus,
sebagai masyarakat ilmiah; masih sering dijumpai sebagian warga kampus yang
bersikap beringas-anarkhis ketika menghadapi suatu persoalan? Mungkin mereka
belum mampu memerankan dirinya sebagai pengkaji ilmu. Bisa jadi ia baru memerankan dirinya
sebagai pengeja ilmu,
dan baru melihat ilmu tidak lebih dari rangkaian teks; belum sampai menemukan konteks. Kepiawaian seorang pengeja ilmu hanyalah mengungkapkan kembali teks yang
ia eja. Ia baru piawai mereplikasi, sebuah kata halus untuk perilaku menjiplak.
Maka jangan heran, biasanya para pengeja ilmu
selalu miskin sikap kritis dan kreatifitas. Dari para pengeja ilmu inilah kelak hanya akan lahir generasi
pengekor, yang kesulitan untuk memerankan dirinya sebagai leader.
Dengan demikian
OSPEK seharusnya diisi dengan berbagai aktifitas yang berkaitan
dengan penyiapan calon warga kampus sebagai masyarakat ilmiah yang kental dengan
kegiatan pengembangan kemampuan berpikir logis dan kritis guna mendukung
tumbuhnya sikap kreatif, inovatif, toleran, dan demokratis. Sungguh sangat
tidak relevan apabila kegiatan OSPEK masih diwarnai dengan kekerasan verbal dan
fisik dari mahasiswa senior kepada para mahasiswa baru dengan alasan agar
mahasiswa baru siap menjadi warga kampus. Mari kita kembalikan OSPEK ke kithahnya sebagai ajang untuk
menyiapkan mahasiswa agar mampu memerankan dirinya sebagai pengkaji ilmu, dan bukan
sekedar pengeja ilmu.
Sumber : http://stkip.stkipjb.ac.id/berita-memberi-makna-ospek.html.
Comments
Post a Comment
terima kasih atas kritik dan saran menbangunnya